Postingan Populer

Literasi Media Harus Masuk Kurikulum Pendidikan

Lliterasi mediaiterasi Media Harus Masuk Kurikulum Pendidikan. Banyaknya berbagai tayangan televisi yang kerap melanggar aturan dan etika penyiaran membuat banyak kalangan prihatin. Masyarakat yang gencar melaprkan berbagai acara yang melanggar seringkali hilang kesabaran. oleh karena itu, berbagai elemen peduli media termasuk Komisi penyiaran indonesia (KPI), berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melek media.

Mengajak masyarakat untuk memiliki pengetahuan terhadap media dinilai penting oleh Komisioner KPI Pusat Nina Mutmainnah. Dengan fakta bahwa anak-anak sulit terhindarkan lagi dari berbagai tayangan televisi, Nina menilai bahwa pendidikan literasi perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

"Negara lain sudah ada yang pernah memasukan pendidikan literasi media ini, yaitu sejak tahun 1970-an. Program ini sangat ideal kalau bisa masuk di kurikulum sekolah, karena bisa terintegrasi dengan pelajaran yang ada," ucap Nina dalam workshop Literasi Media bertajuk "Menciptakan Masyarakat Melek Media", Kamis (30/8/2012), di gedung Pascasarjana Ilkom UI, Salemba, Jakarta.

Menurutnya, masuknya literasi media dalam kurikulum pendidikan akan memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membentengi diri dari efek buruk tayangan televisi.

"Selama ini sekolah sudah memberikan pendidikan karakter, pendidikan lingkungan, dan pendidikan anti korupsi, tetapi kesadaran akan literasi media ini belum juga diterapkan, dan masih bersaing untuk bisa disisipkan," katanya.

Lebih baik, lanjutnya, literasi media diberikan di setiap jenjang pendidikabn, bahkan sampai pendidikan tinggi, seperti yang sudah dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi. Dia juga berharap, perguruan tinggi yang belum memasukkan kajian literiasi media bisa mengupayakannya dengan menyisipkannya ke dalam mata kuliah lainnya.

"Kalau di beberapa perguruan tinggi atau universitas sudah ada yang memasukkannya sebagai mata kuliah, karena mereka sudah terbuka dan ada begitu banyak materi dan kajian medianya," tuturnya.

"Saya sendiri selalu menyisipkan materi ini untuk bisa diterima oleh mahasiswa saya, sehingga saya mengharapkan mereka yang juga sebagai bagian masyarakat kita menjadi lebih kritis terhadap media. Publik lain pun berhak untuk melakukan protes dan mengkritik tayangan televisi yang tidak sehat," tambahnya kemudian.

Gerakan Publik Memantau Media


Selain itu, dia juga mengatakan, upaya penyebaran pendidikan melek media untuk masyarakat dapat dilakukan dengan mencontoh lembaga seperti Parents TV Council (PTC) yang menghimpun acara-acara televisi dan film serta melakukan boikot tayangan buruk dengan berbicara langsung kepada pengiklannya.

"Ya, cara lain adalah kita mencoba untuk menyepakati bersama dalam gerakan menghimpun tanda tangan bersinergi dengan APINA atau Civil society dan lembaga sosial, agar pihak pengiklan mau menginvestasikan dana iklan mereka pada acara-acara yang berkualitas, bukan acara yang memberikan dampak buruk bagi masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, KPI tetap menerima aduan dari masyarakat yang menemukan tayangan televisi yang tidak bermanfaat atau melecehkan kaum tertentu. Nina mengingatkan agar masyarakat tak takut untuk melaporkan tayangan yang memberikan efek buruk kepada generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.Media pun diharapkan bisa lebih arif dan peduli terhadap konten yang disiarkan, bukan hanya mengejar keuntungan semata.

 

Editor: ade,

sumber: kompas
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori literasi media / melek media / News / pantau media / pemantauan media dengan judul Literasi Media Harus Masuk Kurikulum Pendidikan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://berita-ku.blogspot.com/2012/09/literasi-media-harus-masuk-kurikulum.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Rumput Liar - Sabtu, 01 September 2012

Belum ada komentar untuk "Literasi Media Harus Masuk Kurikulum Pendidikan"

Posting Komentar