Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Senin, 10 April 2012 dikunjungi Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang. Mahasiswa jurusan Broadcasting Program Studi Ilmu Komunikasi Ilmu Sosial dan ilmu Politik (FISIP) yang didampingi oleh Dosen pembimbing, Karmia Dialoka ini ingin melakukan studi ekskursi untuk mengetahui lebih jauh mengenai fungsi dan kinerja KPI.
Oemar Edi Prabowo, sekretaris KPI Pusat menerima rombongan menjelaskan mengenai KPI sebagai Lembaga Negara yang bersifat independen yang salah satunya menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. "Karena televisi bukan hanya sarana media semata melainkan sebagai sarana sosial, ekonomi dan politik," kata Oemar.
Irvan Senjaya, Koordinator Pemantauan Langsung yang juga hadir menerima rombongan menjelaskan bahwa untuk mengawasi televisi, KPI mengharapkan partisipasi masyarakat termasuk mahasiswa melalui aduan. “KPI menerima aduan, lebih baik aduan itu terperinci dengan mencantumkan judul program, nama stasiun televisi dan adegan apa yang diadukan secara rinci,” jelas Irvan.
Irvan juga menjelaskan mengenai Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang merupakan panduan sebagai batasan-batasan apa yang boleh dan tidak boleh dalam pembuatan dan isi program siaran.
Terakhir, Irvan menyampaikan bahwa saat ini KPI telah melakukan pemantauan langsung, yang dapat memantau 24 jam isi siaran televisi dari 11 stasiun televisi dengan 70 orang analis, 5 orang tenaga ahli dan 1 orang koordinator. Red/ST
Oemar Edi Prabowo, sekretaris KPI Pusat menerima rombongan menjelaskan mengenai KPI sebagai Lembaga Negara yang bersifat independen yang salah satunya menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. "Karena televisi bukan hanya sarana media semata melainkan sebagai sarana sosial, ekonomi dan politik," kata Oemar.
Irvan Senjaya, Koordinator Pemantauan Langsung yang juga hadir menerima rombongan menjelaskan bahwa untuk mengawasi televisi, KPI mengharapkan partisipasi masyarakat termasuk mahasiswa melalui aduan. “KPI menerima aduan, lebih baik aduan itu terperinci dengan mencantumkan judul program, nama stasiun televisi dan adegan apa yang diadukan secara rinci,” jelas Irvan.
Irvan juga menjelaskan mengenai Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang merupakan panduan sebagai batasan-batasan apa yang boleh dan tidak boleh dalam pembuatan dan isi program siaran.
Terakhir, Irvan menyampaikan bahwa saat ini KPI telah melakukan pemantauan langsung, yang dapat memantau 24 jam isi siaran televisi dari 11 stasiun televisi dengan 70 orang analis, 5 orang tenaga ahli dan 1 orang koordinator. Red/ST
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori News
dengan judul Mahasiswa UNITRI Mengunjungi KPI. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://berita-ku.blogspot.com/2012/04/mahasiswa-unitri-mengunjungi-kpi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Rumput Liar - Sabtu, 21 April 2012
Belum ada komentar untuk "Mahasiswa UNITRI Mengunjungi KPI"
Posting Komentar