Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Kelemahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelemahan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 17 Juli 2012

Kelebihan dan Kelemahan Badan Usaha Firma

firmaFirma fa adalah sebuah persekutuan antara 2 orang atau lebih dengan nama bersama yang bertujuan untuk menjalankan usaha bersama. Tanggung jawab masing-masing anggota badan usaha firma, yang disebut firman adalah tidak terbatas.Laba yang diperoleh jika anda menggunakan badan usaha firma ini akan dibagi bersama-sama. Begitu pula jika menderita kerugian, semua anggota firma menanggung beban kerugian tersebut.

Seperti halnya badan usaha yang lain, badan usaha firma juga mempunyai kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan Badan Usaha Firma

  1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.

  2. Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.

  3. Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.


Kelemahan Badan Usaha Firma

  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.

  2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.

  3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.


Khusus untuk poin 1 dari kelemahan badan usaha firma, perlu saya jabarkan lagi agar anda mengetahui apa yang dimaksud dengan tanggung jawab tidak terbatas. Contohnya bisa anda lihat berikut ini :

Ada 3 orang yang sepakat membuat usaha toko pengecer dengan menggunakan badan usaha firma. Total modal yang diinvestasikan adalah 700 ribu dengan perincian :

  • Si A punya investasi di toko pengecer sebesar 400 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.

  • Si B punya investasi di toko pengecer sebesar 200 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.

  • Si C punya investasi di toko pengecer sebesar 100 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 100 rupiah.


Dengan berbagai alasan, toko tersebut mempunyai utang sebesar 800 ribu rupiah. Sedangkan modal yang ditanam seluruh anggota hanya 700 ribu rupiah. Akhirnya seluruh modal yang ditanam digunakan untuk membayar utang perusahaan dengan sisa utang 100 ribu rupiah.Sisa utang tersebut harus dibayar dari kekayaan pribadi. Berhubung si A dan si B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa utang tersebut harus dibayar oleh si C yang mempunyai  kekayaan pribadi sebesar 100 ribu rupiah.

Selain itu, walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usaha dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya badan usaha firma bukanlah badan hukum, melainkan sebutan dari anggota bersama-sama.

Hal ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Berbeda dengan badan usaha Perseroan Terbatas yang sudah merupakan badan hukum.

Kira-kira anda sudah paham kan dengan penjelasan saya tentang arti firma? Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan anda tentang hukum bisnis. Paling tidak bisa menjadi bahan pertimbangan anda dalam memilih badan usaha.

Kelebihan dan Kelemahan Badan Usaha Firma

firmaFirma fa adalah sebuah persekutuan antara 2 orang atau lebih dengan nama bersama yang bertujuan untuk menjalankan usaha bersama. Tanggung jawab masing-masing anggota badan usaha firma, yang disebut firman adalah tidak terbatas.Laba yang diperoleh jika anda menggunakan badan usaha firma ini akan dibagi bersama-sama. Begitu pula jika menderita kerugian, semua anggota firma menanggung beban kerugian tersebut.

Seperti halnya badan usaha yang lain, badan usaha firma juga mempunyai kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan Badan Usaha Firma

  1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.

  2. Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.

  3. Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.


Kelemahan Badan Usaha Firma

  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.

  2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.

  3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.


Khusus untuk poin 1 dari kelemahan badan usaha firma, perlu saya jabarkan lagi agar anda mengetahui apa yang dimaksud dengan tanggung jawab tidak terbatas. Contohnya bisa anda lihat berikut ini :

Ada 3 orang yang sepakat membuat usaha toko pengecer dengan menggunakan badan usaha firma. Total modal yang diinvestasikan adalah 700 ribu dengan perincian :

  • Si A punya investasi di toko pengecer sebesar 400 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.

  • Si B punya investasi di toko pengecer sebesar 200 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.

  • Si C punya investasi di toko pengecer sebesar 100 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 100 rupiah.


Dengan berbagai alasan, toko tersebut mempunyai utang sebesar 800 ribu rupiah. Sedangkan modal yang ditanam seluruh anggota hanya 700 ribu rupiah. Akhirnya seluruh modal yang ditanam digunakan untuk membayar utang perusahaan dengan sisa utang 100 ribu rupiah.Sisa utang tersebut harus dibayar dari kekayaan pribadi. Berhubung si A dan si B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa utang tersebut harus dibayar oleh si C yang mempunyai  kekayaan pribadi sebesar 100 ribu rupiah.

Selain itu, walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usaha dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya badan usaha firma bukanlah badan hukum, melainkan sebutan dari anggota bersama-sama.

Hal ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Berbeda dengan badan usaha Perseroan Terbatas yang sudah merupakan badan hukum.

Kira-kira anda sudah paham kan dengan penjelasan saya tentang arti firma? Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan anda tentang hukum bisnis. Paling tidak bisa menjadi bahan pertimbangan anda dalam memilih badan usaha.

Kelemahan dan Kelebihan Persekutuan Komanditer (CV)

cvKalau kemarin saya membahas masalah kebaikan dan keburukan badan usaha firma (fa), perusahaan perseorangan dan perseroan terbatas, sekarang saya akan bahas kelebihan dan kelemahan persekutuan komanditer.Sebelum saya menjelaskan apa kebaikan dan keburukan persekutuan komanditer (CV), saya akan terangkan terlebih dahulu satu masalah penting mengenai persekutuan komanditer ini, yaitu masalah tanggung jawab anggota-anggotanya.

Dalam persekutuan komanditer, tanggung jawab anggotanya berbeda dengan firma. Kalau di firma, semua anggota-anggotanya bertanggung jawab tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan.Lain halnya dengan di persekutuan komanditer. Di persekutuan komanditer (CV), ada anggota yang mempunyai tanggung jawab tak terbatas dan ada anggota yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan.

Maksud dari “anggota yang mempunyai tanggung jawab terbatas” adalah mereka yang hanya mempunyai kewajiban terhadap utang-utang perusahaan hanya sebesar modal yang ditanam. Jadi misalkan perusahaan berhutang, harta pribadi dari anggota ini tidak akan dipakai untuk membayar utang perusahaan. Mereka ini disebut sekutu terbatas (limited partner).

Anda sudah tahu kan sekutu-sekutu apa saja yang ada di dalam badan usaha CV? Kalau belum, silahkan baca artikel sekutu-sekutu badan usaha CV.

Berbeda dengan anggota yang bukan termasuk sekutu terbatas. Mereka punya tanggung jawab yang tak terbatas terhadap utang-utang perusahaan. Bagi anda yang tidak tahu apa maksud dari kalimat “tanggung jawab yang tidak terbatas“, silahkan baca artikel saya tentang kelemahan dan kelebihan firma. Disitu saya terangkan dengan menggunakan contoh apa yang disebut “tanggung jawab tak terbatas”.

Masuk ke bahasan utama, secara garis besar kelebihan dan kelemahan persekutuan komanditer adalah sebagai berikut :

Kelebihan Persekutuan Komanditer

  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar.

  2. Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.

  3. Kemampuan manajemennya lebih besar.

  4. Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).


Kelemahan Persekutuan Komanditer

  1. Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.

  2. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.

  3. Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.


Tambahan, banyak sekali pemborong yang menggunakan badan usaha ini. Selain biayanya murah, pendirian persekutuan komanditer juga tidak ribet. Tapi anda jangan kaget kalau tiba-tiba kenalan anda yang seorang pemborong harus menjual harta benda pribadinya karena misal, harga semen dan material lainnya naik.

Biasanya karena perusahaan pemborong tersebut berhutang kepada supplier atau toko material. Dan hal itu bisa terjadi karena mereka, dalam hal ini sekutu pimpinan mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas. Sudah jelas? Kalau sudah, silahkan anda timbang baik buruknya anda menggunakan badan usaha CV ini.

Ada yang mau menambahkan?

 

Kelemahan dan Kelebihan Persekutuan Komanditer (CV)

cvKalau kemarin saya membahas masalah kebaikan dan keburukan badan usaha firma (fa), perusahaan perseorangan dan perseroan terbatas, sekarang saya akan bahas kelebihan dan kelemahan persekutuan komanditer.Sebelum saya menjelaskan apa kebaikan dan keburukan persekutuan komanditer (CV), saya akan terangkan terlebih dahulu satu masalah penting mengenai persekutuan komanditer ini, yaitu masalah tanggung jawab anggota-anggotanya.

Dalam persekutuan komanditer, tanggung jawab anggotanya berbeda dengan firma. Kalau di firma, semua anggota-anggotanya bertanggung jawab tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan.Lain halnya dengan di persekutuan komanditer. Di persekutuan komanditer (CV), ada anggota yang mempunyai tanggung jawab tak terbatas dan ada anggota yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan.

Maksud dari “anggota yang mempunyai tanggung jawab terbatas” adalah mereka yang hanya mempunyai kewajiban terhadap utang-utang perusahaan hanya sebesar modal yang ditanam. Jadi misalkan perusahaan berhutang, harta pribadi dari anggota ini tidak akan dipakai untuk membayar utang perusahaan. Mereka ini disebut sekutu terbatas (limited partner).

Anda sudah tahu kan sekutu-sekutu apa saja yang ada di dalam badan usaha CV? Kalau belum, silahkan baca artikel sekutu-sekutu badan usaha CV.

Berbeda dengan anggota yang bukan termasuk sekutu terbatas. Mereka punya tanggung jawab yang tak terbatas terhadap utang-utang perusahaan. Bagi anda yang tidak tahu apa maksud dari kalimat “tanggung jawab yang tidak terbatas“, silahkan baca artikel saya tentang kelemahan dan kelebihan firma. Disitu saya terangkan dengan menggunakan contoh apa yang disebut “tanggung jawab tak terbatas”.

Masuk ke bahasan utama, secara garis besar kelebihan dan kelemahan persekutuan komanditer adalah sebagai berikut :

Kelebihan Persekutuan Komanditer

  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar.

  2. Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.

  3. Kemampuan manajemennya lebih besar.

  4. Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).


Kelemahan Persekutuan Komanditer

  1. Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.

  2. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.

  3. Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.


Tambahan, banyak sekali pemborong yang menggunakan badan usaha ini. Selain biayanya murah, pendirian persekutuan komanditer juga tidak ribet. Tapi anda jangan kaget kalau tiba-tiba kenalan anda yang seorang pemborong harus menjual harta benda pribadinya karena misal, harga semen dan material lainnya naik.

Biasanya karena perusahaan pemborong tersebut berhutang kepada supplier atau toko material. Dan hal itu bisa terjadi karena mereka, dalam hal ini sekutu pimpinan mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas. Sudah jelas? Kalau sudah, silahkan anda timbang baik buruknya anda menggunakan badan usaha CV ini.

Ada yang mau menambahkan?